PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membagikan pengalamannya setelah berkunjung ke kawasan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Perbincangan tentang Nusakambangan kembali mencuat setelah pemindahan artis sekaligus terpidana narkoba, Ammar Zoni, pada Kamis, 16 Oktober 2025, menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Baca Juga: Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Online, tapi Siapa yang Diprioritaskan?
Raffi mengatakan kunjungannya bersama Menteri Hukum dan HAM memberikan perspektif berbeda dari bayangan masyarakat mengenai pulau yang dikenal sebagai lokasi penahanan berpengamanan tinggi.
“Orang-orang tahunya kalau anak muda masuk Nusakambangan itu serem banget. Tapi ternyata tidak menyeramkan seperti yang diceritakan,” ujarnya dalam program Q&A Metro TV, pada Senin, (24/11/2025).
Ia menyebut warga binaan menjalani kegiatan pembinaan yang teratur, termasuk pengelolaan tambak, pertanian, dan pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak produktif.
“Hal-hal seperti itu jadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan pesan ke anak-anak muda di sana dengan cara santai. Tidak kaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima warga binaan berisiko tinggi. Dokumentasi Ditjen PAS memperlihatkan seluruh tahanan dibawa menggunakan perahu dengan mata ditutup kain hitam sesuai standar keamanan.
Kasubdit Kerjasama Ditjen PAS, Rika Aprianti pernah menjelaskan alasan prosedur tersebut.
“Tujuannya untuk melindungi lapas dari peredaran narkoba dan gangguan keamanan," ungkap Rika dalam keterangan resminya, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.
"Juga untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Rika menegaskan para tahanan saat ini berada dalam pengawasan dan pembinaan super maksimum sesuai ketentuan.
Baca Juga: Promosi di G20 Johannesburg, MBG Justru Disorot Soal Menu Busuk dan Ahli Gizi Langka
Ammar Zoni terjerat kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bersama lima tahanan lain. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan berkas perkaranya lengkap pada 8 Oktober 2025 dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Sejak sidang perdana pada 23 Oktober 2025, Ammar beberapa kali meminta izin untuk hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, namun permohonannya belum dikabulkan.