pontianak-insights

Natalius Pigai: Bullying Bukan Pelanggaran Etika, Tapi Pelanggaran HAM

Kamis, 13 November 2025 | 15:32 WIB
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying. (Dok. Instagram/natalius_pigai)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, melontarkan kritik keras terhadap lembaga pemerintah dan swasta yang dinilai abai dalam menangani kasus perundungan di dunia pendidikan. Ia menegaskan memberi waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menerbitkan regulasi konkret pencegahan bullying.

Jika tenggat itu tidak dipenuhi, Natalius menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) sebagai langkah intervensi untuk menutup kekosongan hukum.

“Instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying. Saya beri waktu satu bulan untuk menghadirkan aturan yang bisa menghentikan praktik ini. Kalau tidak, saya akan keluarkan Permen HAM,” ujarnya di Kantor Kemenham, Jakarta Selatan, Rabu, (12/11/2025).

Baca Juga: Pelatihan Jurnalistik di SMA N 1 Siantan

Natalius menilai hingga kini belum ada koordinasi kuat antarinstansi dan lembaga pendidikan dalam mencegah perundungan. Menurutnya, lemahnya penanganan membuat kasus bullying terus berulang dan menimbulkan dampak psikologis berat bagi korban.

Ia menegaskan bahwa bullying bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Ia juga mengaitkan isu bullying dengan Visi Indonesia Emas 2045. Natalius menilai, bangsa tidak akan mampu bersaing di kancah global jika gagal membangun generasi yang kuat secara mental dan terbebas dari kekerasan sosial di lingkungan pendidikan.

“Kalau kita ingin jadi bangsa besar di 2045, bagaimana bisa kalau mental anak-anak kita terus dilemahkan oleh bullying?” katanya.

Baca Juga: Program Gizi Gratis Tersendat, Gaji Petugas Pun Telat Dibayar

Natalius menegaskan, pemberantasan perundungan adalah tanggung jawab bersama. Ia mendorong sinergi empat lembaga utama yaitu lembaga pendidikan sebagai penanggung jawab pengetahuan, lembaga pelatihan dan pengembangan keterampilan, aparat penegak hukum sebagai pelindung negara, serta keluarga dan lembaga keagamaan sebagai penguat mental dan spiritual.

“Empat lembaga ini harus duduk bersama untuk memastikan tidak ada lagi praktik bullying,” tegasnya.***

Tags

Terkini