PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan tambahan anggaran untuk menyelesaikan pelaksanaan di akhir tahun 2025. Hal ini ia ungkap dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu, (12/11/2025).
Menurut Dadan, percepatan realisasi program MBG yang semula ditargetkan berjalan pada Oktober atau November, baru bisa dilakukan pada Desember 2025. Dari total dana cadangan sebesar Rp100 triliun, BGN memperkirakan akan menyerap sekitar Rp28 hingga Rp29 triliun.
“Hari ini penyerapan sudah Rp43,4 triliun dari dana APBN Rp71 triliun atau sekitar 61,2 persen. Namun untuk 50 hari terakhir tahun ini, kami masih membutuhkan Rp29,5 triliun karena jumlah penerima manfaat dan pembangunan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) bertambah,” jelas Dadan.
Baca Juga: Investor Waspada! Sinyal Shutdown AS Berakhir, Bitcoin Siap Terbang Lagi?
Dadan menambahkan, pihaknya sedang mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp28,63 triliun ke Kementerian Keuangan untuk memenuhi target MBG hingga akhir tahun, terutama untuk wilayah terpencil yang membutuhkan infrastruktur pelayanan gizi tambahan.
Namun, langkah tersebut mendapat teguran dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada DPR, bukan langsung ke Kementerian Keuangan.
“Sebelum minta ke Kemenkeu, harusnya ke DPR dulu karena fungsi anggaran ada di sini. Jadi bukan kebalik, pak,” kata Nihayatul dalam rapat tersebut.
Ia menilai BGN perlu memahami kembali mekanisme formal pengajuan anggaran agar sesuai aturan.
Baca Juga: Utang Membengkak, Proyeksi Melenceng: ICW Nilai Whoosh Tanpa Kajian Matang
Selain persoalan anggaran, Dadan juga menyinggung soal keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3, ahli gizi, dan ahli akuntan. Ia menjanjikan seluruh gaji yang tertunda akan disalurkan paling lambat akhir pekan ini.
“Insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang sudah masuk ke rekening. Bulan depan sudah tidak ada keterlambatan lagi,” ujar Dadan.
Ia juga menegaskan bahwa para petugas MBG akan segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar gaji mereka lebih terjamin dan diterima secara rutin setiap bulan.***