PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa, (4/11/2025).
“Kami sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Baca Juga: Investasi Bukan Cuma Buat Orang Kaya, Ini Cara Mulainya dari Gaji Rp3 Juta
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada awal pekan ini, KPK mengamankan sembilan orang. Di antara mereka, terdapat Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta dua pihak swasta.
“KPK mengamankan sejumlah 9 orang, yang pertama kepala daerah atau gubernur, kemudian Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta,” terang Budi.
Penangkapan para pejabat tersebut memperkuat dugaan adanya praktik suap yang sistematis dan melibatkan banyak unsur di birokrasi Pemprov Riau.
Dari hasil operasi, tim penyidik turut mengamankan uang tunai dalam tiga jenis mata uang yaitu rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan poundsterling (GBP) dengan total setara Rp1,6 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, dengan total sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Budi.
Menurutnya, uang tersebut merupakan bagian dari aliran dana suap yang diberikan secara bertahap, bukan hanya dalam satu kali transaksi.
Budi menegaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bukan insiden tunggal. Sebelumnya, KPK telah menemukan adanya penyerahan uang dalam beberapa tahap yang mengindikasikan praktik korupsi berulang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum OTT dilakukan, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lain,” ungkapnya.
Baca Juga: Kata-kata Paus Leo XIV yang Bikin Romo Aloys Budi Serasa Terbang ke Langit!
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa ini bukan kali pertama KPK menindak kasus korupsi di Riau. Ia mencatat sudah empat kali wilayah tersebut menjadi lokasi penanganan perkara korupsi oleh KPK.
“Kami mengimbau agar Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan pembenahan. Kalau tidak salah hitung, ini sudah keempat kalinya Riau ditangani KPK,” tutupnya.***