PONTIANAKGLOBE.COM, KAYONG UTARA -- Pelarian pelaku pembunuhan terhadap Mirawati (27), karyawan PT CUS yang ditemukan tewas berlumuran darah di mess perkebunan kelapa sawit, Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu (6/9/2025) lalu, akhirnya berakhir.
Pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kayong Utara ditangkap tim gabungan di Simpang Sukamara KM 14, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: 13 Calon Emiten Siap Melantai di BEI, Gelombang IPO Akhir 2025 Bakal Jadi yang Tersibuk!
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Hendra menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku di sekitar Simpang Sukamara KM 14.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur. Tim sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur hingga pelaku dilumpuhkan,” jelasnya.
Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Lamandau untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Hal Berikut Ini yang Harus Kamu Tahu tentang Uang Kartal, Kenali Fungsi, Jenis, dan Ciri-cirinya
Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan.
“Jenazah pelaku diantar ke rumah orang tuanya pada pukul 05.00 WIB dan diserahkan sekitar pukul 12.00 WIB. Pihak keluarga menerima jenazah dengan ikhlas,” pungkas Hendra. ***