PONTIANAKGLOBE.COM, KUBU RAYA -- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan pembangunan jalan poros Mega Timur-Sungai Tempayan-Kuala Mandor B-Sungai Enau akan dilanjutkan pada tahun 2026.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan, proyek ini menjadi langkah penting untuk membuka keterisolasian sejumlah desa di Kecamatan Kuala Mandor B yang selama ini masih sulit diakses.
Baca Juga: Wabup Kubu Raya Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kubu Raya, Ini Pesannya!
“Ruas jalan ini kalau sampai ke Sungai Enau panjangnya lebih dari 40 kilometer, dan masih tersisa sekitar 15 kilometer yang belum tersambung,” ujar Sujiwo saat meninjau lokasi pembangunan di Kuala Mandor B, Senin (20/10/2025).
Menurut Sujiwo, penyelesaian jalan ini akan berdampak besar terhadap peningkatan konektivitas antardesa, terutama Retok, Padi Jaya, Kubu Padi, dan Sungai Enau.
“Target saya, kalau dalam tiga tahun tuntas sampai ke Sungai Enau, maka empat desa akan sangat terbantu. Dari enam desa di sini, lima di antaranya bisa memanfaatkan jalan ini,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan poros Kuala Mandor B–Sungai Enau menjadi prioritas utama infrastruktur daerah.
Dinas PUPR Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diminta menyiapkan rencana lanjutan untuk pelaksanaan di 2026.
Baca Juga: DPC Golkar Kubu Raya Akan Terus Dorong Para Pengusaha UMKM dengan Berbagai Program
“Insyaallah tahun depan kita lanjutkan pembangunan jalan porosnya dari Kuala Mandor B menuju ke Sungai Enau. Pak Kadis PU, tolong ini jadi catatan,” tegas Sujiwo.
Untuk ruas jalan di Desa Kuala Mandor B yang sudah hampir rampung, pemerintah akan beralih fokus pada pemeliharaan rutin.
“Di Desa Kuala Mandor B ini tinggal pemeliharaan saja, karena rekonstruksi sudah selesai. Tahun depan kita pastikan pemeliharaannya masuk,” ujarnya.
Sujiwo menjelaskan, pembangunan jalan poros menggunakan spesifikasi menengah (medium spec) agar pemerataan pembangunan bisa dirasakan lebih banyak desa.
“Kalau dibuat dengan kualitas tinggi, biayanya besar dan desa lain tidak kebagian pembangunan. Karena itu kita gunakan spek menengah, tapi tonasenya harus dibatasi,” jelasnya.
Bupati mengingatkan agar kendaraan berat dengan tonase di atas enam ton tidak melintasi jalan tersebut karena berisiko mempercepat kerusakan.