PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Publik Tanah Air kembali dibuat resah dengan maraknya aksi debt collector atau mata elang yang nekat menghentikan paksa pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.
Kasus terbaru terjadi di Tangerang, ketika sekelompok mata elang terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian saat melakukan penarikan kendaraan warga yang disebut menunggak cicilan selama tiga bulan.
Baca Juga: Pesan Tegas Prabowo di HUT TNI, Jangan Ketinggalan Teknologi dan Jaga SDA
Insiden itu terekam dan diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Sabtu (4/10/2025).
Dalam video, tampak sejumlah mata elang bersitegang dengan polisi di lokasi kejadian.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, menjelaskan peristiwa bermula dari laporan seorang pengemudi ojek online yang kendaraannya ditarik paksa oleh debt collector di kawasan Ruko Neo Arcade, Kelapa Dua, Tangerang.
“Bermula dari laporan masyarakat, seorang ojol melapor kendaraannya ditarik paksa di Ruko Neo Arcade,” ujar Gusperihatinzen, Jumat (3/10/2025).
Saat petugas tiba di lokasi, adu mulut tak terelakkan.
Baca Juga: HMI Cabang Singkawang Himbau Mahasiswa Tetap Junjung Tinggi Nilai Demokrasi Saat Sampaikan Aspirasi
Beberapa debt collector bahkan kedapatan membentak polisi dengan kata-kata kasar.
“Mereka tidak senang dengan kehadiran polisi. Tapi kami tegas, ini tugas kepolisian, dan setiap tindakan premanisme akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Kepolisian menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan para penagih, meski pemilik mobil memang diketahui menunggak pembayaran selama tiga bulan.
Fenomena ini memperlihatkan masih maraknya praktik penagihan yang tidak manusiawi, hingga membuat masyarakat—termasuk yang tidak bermasalah dengan cicilan—menjadi waswas di jalan raya.
Berikut ini adalah beretan kasus serupa di sejumlah daerah.