“Tujuannya untuk menyamarkan identitas, dengan membuat berbagai email dan nomor telepon, sehingga sulit dilacak,” tutur Fian.
Baca Juga: DPRD Kayong Utara Teriak! Dana Pusat Dipangkas, Infrastruktur Terancam Lumpuh
Data Dijual, Dibayar Kripto
Hasil penyidikan juga menemukan WFT memiliki data dari berbagai institusi, baik dalam maupun luar negeri. Data itu diperjualbelikan, dengan pembayaran menggunakan cryptocurrency.
Kasus ini bermula dari laporan salah satu bank swasta pada Februari 2025, setelah akun bernama Bjorka mengunggah data nasabah.
“Pelaku mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah dan bahkan mengirim pesan ke akun resmi bank tersebut,” kata AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Menurut Herman, tujuan WFT adalah melakukan pemerasan terhadap pihak bank. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap WFT sebagai sosok di balik akun Bjorka.
Barang bukti yang disita antara lain perangkat digital berupa komputer, ponsel, dan berbagai tampilan database nasabah yang dipublikasikan pelaku. ***