Bahasan Buka Wacana Perda LGBT di Pontianak, Dorong Kajian Komprehensif

photo author
Wilhelmus Triputra, Pontianak Globe
- Selasa, 21 Juli 2026 | 00:20 WIB
Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Perlukah Kota Pontianak memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur persoalan LGBT?" di  Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (20/7/2026).   (Wilhelmus Triputra)
Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Perlukah Kota Pontianak memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur persoalan LGBT?" di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (20/7/2026). (Wilhelmus Triputra)

"Terus terang kalau saya pribadi sangat jijik untuk mendengar orang homo, orang lesbian atau bahkan bencong (banci) saja saya jijik. Ini kan bertentangan dengan HAM, masa tak boleh bergaul, tidak boleh dekat, cuman kalau secara hati pribadi ini sangat tidak mengenakan, bagaimana laki-laki sama laki-laki saling suka," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wilhelmus Triputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X