“Urgent seperti buru-buru, dia bilang ada tugas ingin bikin soal kelas X, dia mengincar murid-murid polos dan ambil laptop dadakan. Di tanggal 8 Mei 2026, dia chat beberapa murid dan pinjam laptop di jam berbeda,” jelasnya.
Pemilik laptop kemudian mengunggah video saat mengambil kembali perangkat miliknya di tempat gadai.
Baca Juga: AKUB GAK Pontianak Perkuat Kerja Sama Industri dan Siapkan Program S1
Untuk menebus laptop tersebut, korban mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp3 juta.
“Dari pihak gadai menjelaskan dia baru tebus laptop, kemudian masuk lagi laptop baru. Keterangan dari murid juga ada yang sering dipinjam,” tulisnya.
Selain itu, hasil penelusuran melalui pelacak nomor telepon diduga menunjukkan SRA memiliki persoalan terkait pinjaman online atau pinjol.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun perkembangan terbaru dari pihak guru maupun pemilik laptop terkait kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Skema Ponzi Berkedok Wedding Organizer, Polisi Ungkap Modus Ayu Puspita
Modus Begal Terbongkar, Akuntan SPPG Aceh Utara Diduga Gelapkan Dana
Modus Ketuk Pintu, Gerombolan Pencuri Diduga Rampas Laptop Penghuni Kos
Guru Silat di Serang Dibekuk Warga, Modus Mandi Kembang Terbongkar
Modus Baru, Campur Uang Asli dan Palsu untuk Beli Motor
Polisi Ungkap Modus Oknum Kiai Cabul di Ponpes Pati