PONTIANAKGLOBE.COM, PALEMBANG -- Wafatnya dokter internship Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), dr Myta Aprilia Azmy, menjadi sorotan luas publik dan memicu keprihatinan di kalangan tenaga medis.
Almarhumah diketahui menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal sebelum akhirnya dirawat di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Uang Rp10 Juta Disita Saat May Day, Ada Dugaan Massa “Digerakkan”?
Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat pernyataan dari Ikatan Alumni FK Unsri yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI dan viral di media sosial.
Dalam pernyataan tersebut, alumni menyoroti dugaan beban kerja berlebihan yang dialami almarhumah selama menjalani internship.
"Adanya beban kerja yang tidak manusiawi (3 bulan tanpa libur di bangsal/IGD) dan pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif," tulis pernyataan tersebut.
Mereka menilai kondisi tersebut melanggar aturan Kementerian Kesehatan yang menegaskan bahwa dokter internship berstatus sebagai peserta magang, bukan tenaga kerja tetap rumah sakit.
Selain itu, muncul pula dugaan pengabaian kondisi kesehatan almarhumah. Disebutkan bahwa dr Myta sempat mengalami sesak napas berat dan demam tinggi, namun tetap diminta menjalankan tugas jaga malam.
"Bahkan ditemukan fakta adanya saturasi oksigen yang menyentuh angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan pengobatan yang layak," lanjut isi pernyataan.
Tak hanya soal beban kerja, Ikatan Alumni FK Unsri juga mengungkap adanya dugaan perundungan verbal selama masa tugas.
Disebutkan, terdapat narasi yang meremehkan kondisi dokter muda, termasuk pelabelan generasi tertentu sebagai 'lembek' ketika menyuarakan hak kesehatan mereka.
Baca Juga: Era AI Makin Bahaya, Qodari: Tokoh Senior Pun Bisa Tertipu
"Narasi gaslighting yang menyerang mentalitas dokter internship seperti sebutan generasi Z lembek saat mereka menyuarakan hak dasar kesehatan," demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.
Alumni FK Unsri kini mendesak Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan dokter internship, khususnya di RSUD Kuala Tungkal.
Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai sistem kerja dokter muda di Indonesia, terutama terkait batas beban kerja, supervisi, serta perlindungan kesehatan bagi tenaga medis dalam masa pendidikan profesi.***
Artikel Terkait
RSUD Belum Pulih, Menkes Budi Minta 300 Dokter untuk Selamatkan Warga Aceh di Pengungsian
Dokter Daeng Faqih: Terlambat Tangani Medis, Penyakit Bisa Menyebar di Pengungsian
Dokter Tifa Ungkap 6 Versi Ijazah Jokowi, Versi dari Polda Metro Jaya Disebut Berbeda
Dokter Tifa Klaim Kemiripan Foto Jokowi di Ijazah berada dibawah 1 Persen, Ini Hitungan Matematikanya
Pengabdian Nyata Alumni LPDP, Cerita Dokter Ardy
Polemik MBG Pamekasan, Dokter Dion Pertanyakan Sistem Pengemasan