Insiden pembacokan terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, saat korban berinisial F tengah menunggu giliran seminar proposal di salah satu gedung Fakultas Hukum Syariah lantai dua. Pelaku diduga menggunakan kapak dalam penyerangan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyampaikan bahwa motif sementara diduga berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi.
“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ungkapnya.
“Kami tanyakan hubungan ini sendiri apa kepada pelaku, dia merasa sudah lebih dari sekadar teman dengan korban. Namun, korban sendiri tidak merasakan hal yang sama,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau, Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan
Gubernur Riau Dicokok KPK, Puan Ingatkan Kepala Daerah Jangan Serakah Jabatan
Gubernur Riau Ditangkap! KPK Temukan Rp1,6 Miliar dari Uang Suap Proyek Infrastruktur
Terendus Setoran Proyek, Gubernur Riau Ditangkap KPK Lewat OTT Dramatis
Gajah Masuk Permukiman, Bukti Konflik Satwa Kian Nyata di Riau
Niat Sejak November, Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Terungkap