PONTIANAKGLOBE.COM, RIAU -- Publik media sosial dihebohkan dengan kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, AP (23), yang terjadi saat seminar proposal di ruang sidang kampus pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Terduga pelaku adalah RM (22), yang juga tercatat sebagai mahasiswa di kampus yang sama. Dalam peristiwa itu, RM diduga menyerang korban menggunakan kapak ketika kegiatan akademik tengah berlangsung.
Baca Juga: Truk Diduga Rem Blong Hantam 3 Rumah di Magelang, Sopir Tewas
Sehari sebelum kejadian, beredar tangkapan layar unggahan yang diduga milik pelaku. Postingan tersebut memperlihatkan kalimat puitis berbahasa Inggris yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan diunggah ulang oleh akun Instagram @unikinfold.
"Cintaku adalah bunga di tanganmu," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
"Ini adalah waktu kita, aku akan memberimu sesuatu, yang tak terlupakan," lanjutnya.
Unggahan itu kemudian dikaitkan warganet dengan dugaan adanya persoalan asmara antara pelaku dan korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra, menyampaikan bahwa motif sementara diduga karena perasaan pelaku yang tidak terbalas.
"Terkait hubungan asmara, pelaku menyukai korban namun ditolak," tutur Pandra dalam keterangannya di Riau.
Menurutnya, penanganan perkara dilakukan Polsek Binawidya dengan dukungan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
"Jadi mereka ini saling mengenal. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya," tambahnya.
Baca Juga: Ditawari Banyak, Warga Aceh Ini Hanya Ambil Satu Nasi Kotak, Alasannya Bikin Haru
Pandra menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan pelaku terancam hukuman berat.
"Pelaku (RM) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian," tegasnya.
Dalam kasus ini, RM dijerat Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Polisi menduga terdapat unsur perencanaan karena pelaku datang dengan membawa senjata tajam.
Artikel Terkait
Calon Praja IPDN Tewas Saat Apel Malam, Kampus Bantah Ada Kekerasan
Buntut Panjang Kasus Timothy Anugerah, DPR Turun Tangan Desak Satgas Kekerasan Kampus Diaktifkan
Tim Advokasi KKJ Sultra Desak Polisi Periksa Gubernur ASR, Usai Jurnalis Metro TV Jadi Korban Kekerasan Ajudan
Jejak Kekerasan di Sekolah? Polisi Dalami Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel
Pacaran 3 Tahun, Terduga Pelaku Akui Sering Lakukan Kekerasan