Kuota MBG Dipangkas, Tapi Relawan Tak Boleh Dipecat, Ini Alasannya

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Minggu, 7 Desember 2025 | 07:08 WIB
BGN melarang adanya pemecatan pada petugas SPPG meski penerima manfaat yang ditanggung berkurang.  (Dok. Instagram/badangizinasional.ri)
BGN melarang adanya pemecatan pada petugas SPPG meski penerima manfaat yang ditanggung berkurang. (Dok. Instagram/badangizinasional.ri)

“Lalu kemudian kemiskinan itu bisa berkurang sampai menjadi 5,8 persen kalau roll out-nya benar, ketimpangan juga akan sangat berkurang,” tambahnya.

Saat ini program MBG juga mulai menyasar kelompok miskin, penyandang disabilitas, lansia, anak putus sekolah, anak jalanan, hingga anak-anak pemulung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X