PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa dirinya telah mengirim surat resmi kepada sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan pemerintah terkait rangkaian bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq.
“Hari ini saya berkirim surat ke Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup untuk bersama-sama evaluasi total seluruh kebijakan,” tutur Cak Imin di Bandung pada Senin, 1 Desember 2025.
“Kalau bahasa NU-nya taubatan nasuha,” sambungnya.
Baca Juga: DPR Desak Evaluasi, Alex Curigai Ada Kegagalan Tata Kelola Hutan
Muhaimin menegaskan perlunya koreksi besar terhadap tata kelola hutan, penataan ruang, eksploitasi sumber daya alam, hingga mitigasi bencana.
Menurutnya, bencana yang melanda Sumatera bukan hanya datang dari faktor cuaca, tetapi dari kerusakan lingkungan akibat kelalaian panjang.
“Ancaman bencana itu ada di depan mata kita akibat dua hal, yang pertama lingkungan kita yang kritis akibat kesalahan kita sendiri,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi harus menghasilkan perubahan kebijakan yang bersifat menyeluruh, bukan hanya respons sementara.
“Yang kedua perencanaan dan antisipasi yang rendah dari kita semua sebagai bangsa,” lanjutnya.
Cak Imin menggambarkan bencana beruntun di Sumatera sebagai hasil akumulasi buruknya pengelolaan lingkungan selama bertahun-tahun.
“Kiamat bukan sudah dekat, kiamat sudah terjadi akibat kelalaian kita sendiri,” pungkasnya.
Baca Juga: Moratorium Hutan Diluncurkan, Dedi Mulyadi Sorot Kesalahan Kebijakan Lama
Sejak akhir November 2025, sejumlah wilayah di tiga provinsi itu diterjang banjir, banjir bandang, dan longsor. Ribuan warga terdampak, ratusan rumah rusak, jalur transportasi terputus, dan banyak wilayah terisolasi. Korban meninggal juga dilaporkan terus bertambah.
Pemerintah pusat dan daerah masih melakukan evakuasi, pendataan, serta penyaluran logistik. Basarnas, BNPB, dan sejumlah instansi terkait telah mengerahkan personel maupun peralatan untuk mempercepat operasi penyelamatan.
Artikel Terkait
DPRD Sudah Mendesak Adakan Status Bencana Nasional, Tetapi Prabowo Bilang Sudah Cukup
Dikritik Publik, Ini Penjelasan Zulhas Soal Kenapa Sumatera Lama Ditangani
Pro-Kontra Kereta Petani-Pedagang: Inovasi Penting atau Kebijakan Tanggung?
Tesso Nilo Ilegal 6 Juta Hektare: Zulhas Beberkan Fakta yang Selama Ini Tersembunyi
Moratorium Hutan Diluncurkan, Dedi Mulyadi Sorot Kesalahan Kebijakan Lama
DPR Desak Evaluasi, Alex Curigai Ada Kegagalan Tata Kelola Hutan