Presiden Turun Tangan! Rehabilitasi Guru Luwu Utara Ungkap Masalah Sistemik di Sekolah

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Selasa, 18 November 2025 | 06:04 WIB
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Ist)
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Ist)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Upaya rehabilitasi terhadap dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, mendapat sorotan dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu. Organisasi tersebut memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atas tindakannya yang cepat sejak awal kasus ini menjadi perhatian publik.

Kasus pemecatan kedua guru tersebut sebelumnya ramai dibahas di media sosial dan menimbulkan desakan luas agar pemerintah segera turun tangan.

Baca Juga: Survei Indikator Bikin Kaget: Seskab Teddy Kalahkan Popularitas Para Menko

Menanggapi tekanan itu, Dasco segera melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian untuk memastikan penyelesaian yang sesuai aturan.

Langkah tersebut menghasilkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi penuh bagi kedua guru, termasuk pemulihan nama baik dan seluruh hak administratifnya sebagai tenaga pendidik.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, dalam pernyataannya menilai tindakan cepat Dasco menunjukkan pembelaan terhadap dunia pendidikan sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi para guru.

Baca Juga: Jejak Kekerasan di Sekolah? Polisi Dalami Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel

Ia juga meminta pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.

Saat ini pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait terus memonitor proses pemulihan hak dan kedudukan kedua guru hingga benar-benar tuntas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X