PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Upaya rehabilitasi terhadap dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, mendapat sorotan dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu. Organisasi tersebut memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atas tindakannya yang cepat sejak awal kasus ini menjadi perhatian publik.
Kasus pemecatan kedua guru tersebut sebelumnya ramai dibahas di media sosial dan menimbulkan desakan luas agar pemerintah segera turun tangan.
Baca Juga: Survei Indikator Bikin Kaget: Seskab Teddy Kalahkan Popularitas Para Menko
Menanggapi tekanan itu, Dasco segera melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian untuk memastikan penyelesaian yang sesuai aturan.
Langkah tersebut menghasilkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi penuh bagi kedua guru, termasuk pemulihan nama baik dan seluruh hak administratifnya sebagai tenaga pendidik.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, dalam pernyataannya menilai tindakan cepat Dasco menunjukkan pembelaan terhadap dunia pendidikan sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi para guru.
Baca Juga: Jejak Kekerasan di Sekolah? Polisi Dalami Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel
Ia juga meminta pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.
Saat ini pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait terus memonitor proses pemulihan hak dan kedudukan kedua guru hingga benar-benar tuntas.***
Artikel Terkait
Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat BSU Rp600 Ribu, Termasuk Guru Honorer
Subsidi Upah Siap Dicairkan, Pemerintah Anggarkan Rp10,72 Triliun untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer
Dukung Masa Depan Pendidikan Indonesia, Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital di Pelosok Negeri
Dari Rp300 Ribu Jadi Rp400 Ribu, Insentif Guru Honorer Naik Bersamaan Program Beasiswa
Tak Dapat Kuota ASN-PPPK, Guru Madrasah Desak Pemerintah Akhiri Ketimpangan
Ledakan di Tengah Salat Jumat, Siswa dan Guru SMAN 72 Jadi Korban