“Kami tidak menerima dituduh memanipulasi ijazah, sementara ijazah aslinya tidak pernah diperlihatkan,” ucapnya.
Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum dengan kooperatif.
“Soal pemeriksaan sebagai tersangka, saya pasti datang. Tunggu panggilan,” tutup Rismon.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan sengit di ruang digital, terutama mengenai batas antara kebebasan berekspresi, penelitian ilmiah, dan penyebaran hoaks.***
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Begini Kata Mantan Menpora Era SBY tentang Analisa Digital
Projo Tak Lagi 'Pro Jokowi'? Budi Arie Ucapkan Sumpah Politik ke Gerindra
Soeharto Pahlawan Nasional? Jokowi Tak Melarang, Tapi Ingatkan Ada Proses Resmi
Ijazah Jokowi Resmi Dinyatakan Asli, Polisi Tetapkan 8 Pelaku Fitnah
Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas, Polda Metro Beberkan Pasal Berat untuk 8 Tersangka
Di Depan Pejabat Negara, Prabowo Tegaskan Tak Takut pada Jokowi