Roy Suryo Santai Ditetapkan Tersangka, Sebut Masih Tahapan Proses Hukum

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 8 November 2025 | 12:24 WIB
Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.  (Dok. Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)
Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Dok. Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

“Kami tidak menerima dituduh memanipulasi ijazah, sementara ijazah aslinya tidak pernah diperlihatkan,” ucapnya.

Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum dengan kooperatif.

“Soal pemeriksaan sebagai tersangka, saya pasti datang. Tunggu panggilan,” tutup Rismon.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan sengit di ruang digital, terutama mengenai batas antara kebebasan berekspresi, penelitian ilmiah, dan penyebaran hoaks.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X