9 Karyawan Swasta Gugat UU HPP ke MK, Nilai Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Adil

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Menyoroti gugatan undang-undang (UU) Perpajakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uang pensiun dan pesangon.  (Dok. Ombudsman Pemprov Jogja)
Menyoroti gugatan undang-undang (UU) Perpajakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uang pensiun dan pesangon. (Dok. Ombudsman Pemprov Jogja)

“Kebijakan ini mencederai prinsip kepastian hukum yang adil karena menempatkan kelompok rentan dalam posisi yang sama dengan kelompok produktif,” tegas para pemohon.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X