PONTIANAKGLOBE.COM, MAKASSAR -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui Program Bantuan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional (ICITAP) dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT), bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menggelar Lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset pada 23–24 September di Makassar.
Program yang sudah berjalan 16 tahun ini mempertemukan 24 penyidik Polri dan enam jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dari Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Setneg dan RELO Kedubes AS Latih Bahasa Inggris Petugas Protokol Negara
Dipandu para ahli dari ICITAP, OPDAT, Polri, Kejaksaan Agung, unit intelijen keuangan, serta praktisi lokal penelusuran aset, peserta memperoleh pelatihan dasar terkait investigasi keuangan, undang-undang tindak pidana pencucian uang, teknik forensik digital, metode pelacakan aset, hingga strategi kerja sama antarlembaga. Keterampilan ini diharapkan memperkuat upaya penegakan hukum dalam menangani kejahatan keuangan yang kompleks.
Lokakarya menekankan pentingnya kerja sama internasional dan penerapan teknik investigasi modern untuk “mengikuti jejak uang”.
Pendekatan ini membantu otoritas memulihkan aset terlarang serta membongkar kelompok kejahatan transnasional terorganisir hingga ke akarnya.
“Lokakarya ini mencerminkan kemitraan yang kuat antara Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Juru Bicara Kedutaan Besar AS, Jamie Ravetz.
“Kejahatan keuangan lintas negara melemahkan sistem keuangan global. Dengan menelusuri dan memulihkan aset, kita melindungi ekonomi, memperkuat kepercayaan publik, serta meminta pertanggungjawaban jaringan kriminal. Kerja sama internasional sangat penting untuk menghentikan kejahatan ini.”
Rangkaian lokakarya penelusuran aset ini dimulai pada Juni 2023 dan awalnya dikembangkan ICITAP bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, yang kini terintegrasi ke dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri.
Sejak September 2023, OPDAT memperluas cakupan dengan melibatkan jaksa dari Kejaksaan Agung RI, sehingga memperkuat kolaborasi antara penyidik dan jaksa dalam menangani kasus keuangan terkait sektor publik.
Dalam kurun dua tahun tiga bulan terakhir, program ini telah melibatkan 357 peserta dari 23 provinsi di Indonesia.
Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas nasional untuk memerangi kejahatan keuangan yang berpotensi mengancam stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Program ini didanai Biro Urusan Narkotika dan Penegakan Hukum Internasional Departemen Luar Negeri AS.
Selain mendukung kapasitas Indonesia, inisiatif ini juga memperkuat upaya AS dalam melindungi sistem keuangannya agar kejahatan dapat dicegah sebelum menembus batas negara. ***
Artikel Terkait
Ismail Haniyeh Tewas Akibat Serangan Rudal di Teheran: Begini Reaksi Israel dan Amerika Serikat
Bandingkan Pemungutan Suara dalam Pemilu di Amerika Serikat dan Indonesia, Ini Perbedaan Mencolok yang Wajib Kamu Ketahui
Terry Putri Kerja Antar Makanan di Amerika Serikat, Hidup Hemat Gaji 50 Juta Tetap Tidak Cukup
Prabowo Kemahkan Kabinet di Akmil, Tiru Strategi Negara Maju seperti Amerika Serikat hingga Korsel Tingkatkan Kepemimpinan
Bikin Seru! Kuda Nil Imut Ini Prediksi Sosok Ini yang akan Menjadi Presiden di Pemilu Amerika Serikat 2024
Medsos Ramah Anak di Indonesia, Aturan Baru akan Diberlakukan, Mirip Australia dan Amerika Serikat, Begini Rincian Aturannya