Anggota Brimob Ungkap Detik Mencekam saat Insiden Driver Ojol Affan Tertabrak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 04:05 WIB
Tampak terekam video mobil barracuda Brimob tabrak ojol dan melindasnya, Kamis, 28 Agustus 2025. (IST)
Tampak terekam video mobil barracuda Brimob tabrak ojol dan melindasnya, Kamis, 28 Agustus 2025. (IST)

“Mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 7.000 Telur Penyu, 4 Orang Ditangkap

Sanksi berlaku mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025, dan bisa diperpanjang bila diperlukan.

Meski demikian, proses pemeriksaan masih berlanjut, termasuk pengumpulan keterangan tambahan dari saksi-saksi.

Karim menegaskan Polri berkomitmen menegakkan kode etik secara transparan.

“Kami mohon masyarakat memberi kepercayaan kepada Polri dalam proses ini,” pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X