Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Imlek 2024 dan Cuti Bersama

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 5 Januari 2024 | 18:00 WIB
Lampion Imlek. (Pixabay/raz850)
Lampion Imlek. (Pixabay/raz850)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Pertanyaan seputar Imlek selalu muncul setiap awal tahun karena tanggal perayaannya berubah setiap tahun.

Imlek, sebagai perayaan tahun baru masyarakat Tionghoa, memiliki beragam tradisi unik, mulai dari berbagi angpao hingga memakai pakaian merah.

Penentuan Tahun Baru Imlek selalu berubah setiap tahun karena kalender Lunar yang berdasarkan pada peredaran bulan.

Sehingga, tanggal Imlek selalu berada antara 21 Januari hingga 20 Februari.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Klaim Santunan Jasa Raharja Kecelakaan Kereta Api

Jadwal Perayaan Imlek 2024

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Hari Raya Imlek dirayakan pada Sabtu, 10 Februari 2024, menurut kalender Masehi.

Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek

SKB 3 Menteri Nomor 855 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 menetapkan bahwa Tahun Baru Imlek hanya memiliki dua hari libur nasional dan cuti bersama, yaitu:

  • Hari Libur Nasional Imlek: Sabtu, 10 Februari 2024
  • Cuti Bersama Imlek: Jumat, 9 Februari 2024

Tentang Perayaan Imlek dan Legendanya

Imlek, atau disebut Guo Nian (过年) dalam bahasa Cina, artinya 'merayakan tahun (baru)' atau 'mengatasi Nian'. Nian dapat diartikan sebagai 'tahun' atau 'monster Nian'.

Legenda terkait Imlek mencakup kisah binatang mitos Nian (/nyen/), sebuah monster dengan kepala panjang dan tanduk tajam.

Baca Juga: Real Madrid Turun Tangan Atasi Polemik Bellingham dan Koki Pribadi

Diceritakan bahwa monster ini muncul setiap malam tahun baru untuk memakan orang dan ternak di desa.

Namun, seorang lelaki tua berhasil menakut-nakuti monster tersebut dengan cara menempelkan kertas merah, membakar bambu, menyalakan lilin, dan mengenakan pakaian merah.

Sejak saat itu, tradisi menyambut Imlek melibatkan penggunaan warna merah, kertas merah di pintu, kembang api, dan pakaian merah sebagai simbol perlindungan dari malapetaka. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seabad Maria Manaoag, Bersama Jutaan Umat

Rabu, 22 April 2026 | 22:31 WIB

Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah Demi Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:13 WIB
X