kalbar-kita

Jadwal Pengajuan Ulang UKT Calon Mahasiswa Baru Untan Pontianak 2023 di ukt.keuangan.untan.ac.id

Rabu, 12 Juli 2023 | 13:27 WIB
Gedung Rektorat Untan Pontianak (Untan Pontianak)

PONTIANAKGLOBE.COM - Untuk kamu yang mencari informasi tentang Jadwal Pengajuan Ulang UKT Calon Mahasiswa Baru Untan Pontianak 2023, baca di dalam artikel ini.

Ada sejumlah poin-poin penting yang harus kamu ketahui.

Hal ini merujuk Pengumuman Nomor : 10463/UN22/TM.00.01/2023 Tanggal 11 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Rektor Untan Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H, M.Si.

Baca Juga: Pengumuman UKT IAIN Pontianak 2023 UMPTKIN Lengkap. Cek Syarat, Jadwal dan Cara Registrasi UKT IAIN Pontianak

Berikut isi lengkap pengumuman tersebut :

Memperhatikan Pengumuman Nomor 9108/UN22/TM.00.0112023 tanggal 20 Juni 2023, dengan ini disampaikan bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah ditetapkan pembayaran Uang Kuliah Tunggalnya pada UKT Kelompok 8, namun secara finansial tidak mampu melakukan pembayaran pada tarif UKT tersebut, diatur hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan pengajuan ulang dengan mengisi kembali dengan benar dan lengkap, data untuk verifikasi UKT melalui laman ukt.keuangan.untan.ac.id.

2. Calon mahasiswa baru yang mengalami kesulitan dalam mengakses atau mengisi data pada laman ukt.keuangan.untan.ac.id dapat meminta pendampingan atau bantuan ke tim verifikator di fakultas masing-masing, baik dengan mekanisme daring ataupun luring.

3. Jangka waktu pengisian kembali data sebagaimana dimaksud pada nomor 1 dan 2 adalah mulai tanggal 12-17 Juli 2023, jika tidak melakukan pengisian atau melengkapi kembali sampai dengan batas waktu yang ditentukan maka sistem akan menetapkan kelompok UKT sesuai dengan data yang ada.

4. Tarif UKT yang ditetapkan oleh sistem setelah proses pengisian kembali data dimaksud, merupakan tarif yang harus dibayar oleh Calon Mahasiswa Baru dengan memperhatikan jadwal terbaru pembayaran daftar ulang yang akan segera diinformasikan kemudian.

5. Bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah ditetapkan pada tarif UKT Kelompok 8 dan telah melakukan pembayaran dapat diberikan peninjauan kembali tarif UKTnya melalui pengajuan ke fakultas masing-masing atau melalui laman bantuanstudi.untan.ac.id.

Semoga bermanfaat, sob.

(Bima Kresna)

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB