kalbar-kita

Mentan Tegas Peringatkan Pelaku Usaha Curang, Beras Medium Diberi Label Premium, 'Kami Akan Cek Seluruh Indonesia!'

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:05 WIB
Foto ilustrasi beras, seperti diketahui ada peringatan tegas Menteri Pertanian pada pelaku usaha yang mencurangi beras medium menjadi premium. (Freepik @jcomp)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik curang dalam penjualan beras di pasaran.

Ia menyoroti temuan di mana beras medium dijual dengan label premium, sehingga masyarakat yang membayar lebih mahal justru mendapatkan kualitas yang tidak sesuai.

Baca Juga: Tinjau Pasar Bulan di Gianyar, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Suplai Beras

Temuan ini sudah diverifikasi pemerintah melalui pengambilan sampel beras premium di beberapa lokasi. Hasilnya, beras tersebut ternyata berisi beras medium.

"Kami ke beberapa tempat, sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi dilabeli premium," ujar Amran di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.

Amran menegaskan bahwa praktik semacam ini harus dihentikan.

Ia juga memperingatkan bahwa pemerintah akan melakukan pengecekan menyeluruh di seluruh Indonesia jika masih ditemukan kecurangan.

"Sampaikan ke semua pengusaha, jangan sampai beras medium dialihkan menjadi premium. Jika tidak ada perubahan, kami akan turun dan cek seluruh Indonesia," tegasnya.

Baca Juga: Wah! 1 Hektare Bisa Hasilkan 9 Ton. Panen Raya di Subang, Presiden Berharap Tambah Cadangan Beras Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga menyinggung modus kecurangan pada repacker minyak goreng Minyakita, yang sempat ramai beberapa waktu lalu.

"Saya sampaikan seperti kasus minyak goreng kemarin. Ini peringatan awal, jika tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia," katanya.

Menurutnya, praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, dan kami tidak akan tinggal diam," pungkasnya. ***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB