Setelah insiden terjadi, rekan-rekan kerja segera mematikan panel induk yang masih aktif dan membawa kedua korban ke klinik perusahaan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Ruslan yang dalam kondisi kritis dirujuk ke RSUD dr Rubini Mempawah sekitar pukul 11.00 WIB. Sayangnya, ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB.
Tim Inafis Polres Mempawah bersama anggota Piket Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.40 WIB dan memasang garis polisi di lokasi.
Sementara itu, jenazah Ruslan telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa insiden ini disebabkan oleh kelalaian dalam memastikan semua aliran listrik dimatikan dari panel induk.
“Kami akan mendalami kasus ini untuk memastikan prosedur keselamatan kerja dipatuhi ke depannya,” tutup Iptu Fadhila. ***