PONTIANAKGLOBE.COM, BENGKAYANG -- Seorang pria berinisial SM (41), warga Desa Semuda Kecil, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan polisi usai melakukan aksi perampasan mobil di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis, 9 Januari 2025 pagi.
Pelaku menggunakan senjata tajam saat merampas mobil Toyota Avanza di Dusun Kandasan, Desa Bange, sekitar pukul 09.15 WIB.
Baca Juga: Shin Tae Yong Dipecat, Ini Jumlah Kompensasi Fantastis yang Harus Dibayar PSSI
Setelah menerima laporan, Kapolsek Sanggau Ledo langsung mengerahkan tim untuk menghadang pelaku di depan Mapolsek.
Namun, pelaku menerobos barikade polisi dan melarikan diri menuju Kecamatan Seluas.
Pengejaran berakhir di Dusun Paling, Desa Sango, tempat pelaku bersembunyi di rumah seorang warga.
Setelah negosiasi oleh Kapolsek Sanggau Ledo, pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 10.10 WIB.
Residivis dengan Rekam Jejak Kejahatan
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho SH SIK MIK melalui Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Rega Nuari Pratama SH, menyatakan bahwa SM adalah residivis dengan rekam jejak panjang dalam kasus pencurian dan perampasan kendaraan bermotor, termasuk di wilayah Kalimantan Tengah.
“Pelaku mengaku berencana melarikan diri ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang,” ujar Ipda Rega.
Baca Juga: Virus HMPV dan Fakta Terbaru, Apakah China Masih Destinasi Wisata Aman?
Selain merampas mobil, SM juga diduga sebelumnya mencuri sepeda motor Yamaha RX King di wilayah hukum Polsek Ledo.
Kapolsek meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengapresiasi dukungan personel Koramil 02 Sanggau Ledo serta masyarakat setempat dalam mengamankan pelaku.