Baru Kali Ini Terjadi! Aksi Perampasan Mobil di Sanggau Ledo Bengkayang, Pelaku Diamankan Usai Pengejaran Dramatis

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 10 Januari 2025 | 05:05 WIB
SM (41 tahun), tersangka perampasan mobil di Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalbar,  berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Kamis, 9 Januari 2025, pagi. (Dok. Humas Polres Bengkayang)
SM (41 tahun), tersangka perampasan mobil di Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Kamis, 9 Januari 2025, pagi. (Dok. Humas Polres Bengkayang)

Kapolsek mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial demi menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga: MCU Gratis di Hari Ulang Tahun Mulai Februari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bengkayang.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Polsek Mentaya, Polres Kotawaringin Timur, untuk menyelidiki riwayat kejahatan pelaku lebih lanjut.

Atas tindakannya, SM dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam pidana penjara hingga 9 tahun. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Polres Bengkayang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X