kalbar-kita

Pelarian Berakhir Tak Sampai 24 Jam, WBP Rutan Bengkayang Ditangkap di Belakang Warkop

Kamis, 2 Januari 2025 | 07:44 WIB
Ilustrasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kabur dari penjara. (freepik)

PONTIANAKGLOBE.COM, BENGKAYANG -- Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Andut, yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Bengkayang, berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bengkayang.

Penangkapan itu berlangsung kurang dari 24 jam setelah WBP itu kabur.

Baca Juga: Kontroversi Vonis Ringan Harvey Moeis, Begini Profil Hakim Eko Aryanto

Penangkapan dilakukan Rabu, 1 Januari 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Pakok, belakang Warkop Royal Kopi, Kecamatan Bengkayang.

Pelarian WBP Andut terendus setelah aparat mendapat informasi dari warga.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, menjelaskan bahwa anggota kepolisian yang sedang bertugas segera merespons laporan tersebut.

Baca Juga: Pisah Sambut Panglima Kodam XII/TPR, Harisson Harapkan Kerja Sama Terus Meningkat

Penangkapan dimulai dari informasi yang diterima Briptu Bambang Abriono, yang kemudian berkoordinasi dengan rekan-rekannya.

Setelah memastikan keberadaan Andut, tim gabungan yang terdiri dari Bripka Sugeng Ari Wibowo, Bripda Frans Valdo Ahie, Bripda Rizki, dan Briptu Arif bergerak bersama ke lokasi dan menangkap Andut di belakang warung kopi.

Baca Juga: Inisiatif BRI Life, Pengembangan UMKM, Green House, dan Penanaman Pohon untuk Kesejahteraan

Setelah penangkapan, Andut langsung diserahkan kepada pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang.

Kepala Rutan Keynes menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi yang baik dari jajaran Polres Bengkayang.

"Kami mengucapkan terima kasih atas usaha luar biasa yang dilakukan sehingga WBP yang kabur berhasil ditangkap dengan cepat," ujar Keynes. ***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB