PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Direktur PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), Neil R. Tobing, akhirnya angkat bicara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan divisi produksi PT Cakrawala Andalas Televisi Tbk (ANTV).
Langkah drastis ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah tantangan berat industri televisi.
Baca Juga: Televisi Dominan, Namun Ternyata Radio RRI Menjadi Pilihan Utama untuk Info Pemilu
Menurut Neil, keputusan PHK diambil sebagai upaya efisiensi, mengingat biaya karyawan adalah salah satu pengeluaran tetap terbesar perusahaan.
"Satu-satunya cara untuk bertahan adalah dengan melakukan efisiensi operasional. Salah satunya adalah mengurangi biaya tetap, termasuk biaya karyawan," ujar Neil dalam acara Public Expose di Bakrie Tower, Senin, 23 Desember 2024.
Selain itu, penurunan pendapatan yang signifikan turut menjadi faktor utama.
Dalam lima tahun terakhir, minat masyarakat terhadap siaran televisi menurun drastis, terutama sejak pandemi Covid-19 dan kebijakan peralihan siaran dari analog ke digital (Analog Switch-Off/ASO).
Baca Juga: Masyarakat Sambut Positif Penayangan Serentak Lagu Indonesia Raya di Televisi
"Sejak 2019, dampak Covid-19 dan ASO membuat performa industri televisi belum sepenuhnya pulih," tambah Neil.
ASO dan Penurunan Penetrasi Pasar
Direktur PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), Arhya Winastu Satyagraha, mengungkapkan bahwa implementasi ASO juga memberikan dampak signifikan terhadap bisnis televisi, termasuk ANTV.
"ASO memengaruhi penetrasi awal pasar, sehingga kinerja perusahaan ikut terdampak," jelas Arhya.
Sebagai informasi, MDIA merupakan perusahaan yang menjalankan operasional ANTV di bawah naungan VIVA dan Grup Bakrie.
Baca Juga: Daftar HP yang Tidak Bisa WhatsApp Mulai Januari 2025, Cek Ponsel Anda!
Langkah ANTV ini mencerminkan kondisi industri televisi yang kian terjepit.
Penurunan minat penonton, utang perusahaan yang membengkak, dan perubahan preferensi konsumsi media membuat banyak perusahaan televisi berjuang keras untuk bertahan. ***