PONTIANAKGLOBE.COM, KUBU RAYA -- Berikut panduan lengkap cara mendaftar online di Rumah Sakit Kartika Husada Pontianak (RSKH Pontianak) langsung dari ponsel Anda.
Dengan pendaftaran online ini, pasien dapat memperoleh nomor antrean lebih mudah sebelum berkunjung ke rumah sakit yang juga dikenal sebagai Rumah Sakit TNI AD ini.
Baca Juga: Sukses Tekan Kredit Bermasalah, BRI Catat Pencapaian NPL Terendah di Triwulan III 2024
Lokasinya berada di Jalan Adi Sucipto KM 6,5, Sungai Raya, Kubu Raya.
Langkah Pendaftaran Online di Rumkit TK II Kartika Husada Pontianak:
1. Kunjungi laman [rskhpontianak.com](https://antrian.rskhpontianak.com) dan pilih “Pendaftaran Online”.
2. Masukkan "No RM" dan "Tanggal Lahir".
3. Klik “Masuk” untuk melanjutkan.
4. Pilih menu “Ambil Antrian”.
5. Isi formulir sesuai data pribadi Anda.
6. Klik tombol “Simpan”.
7. Lalu pilih menu “Riwayat Antrian” dan klik “Cetak”.
Baca Juga: Bank Kustodian BRI Hadirkan Multi-Share Class, Solusi Fleksibel bagi Investor Reksa Dana, Ini Sederet Keunggulannya
Setelah mendapatkan nomor antrean, Anda hanya perlu hadir di RSKH Pontianak dan menunggu panggilan tanpa harus mengantre secara manual.
Profil Singkat Rumah Sakit Kartika Husada Pontianak
Rumah Sakit Kartika Husada Pontianak telah melalui berbagai transformasi.
Awalnya dikenal sebagai Djawatan Kesehatan Sub Teritorium I/VI dan diserahkan oleh Belanda pada 1950, rumah sakit ini kemudian menjadi bagian dari Kodam Tanjungpura di Kalimantan.
Pada 26 Oktober 1990, fasilitas rumah sakit dipindahkan ke lokasi saat ini di Jalan Adi Sucipto dan diresmikan oleh Wakasad Letjen TNI Sahala Rajagukguk.
Tahun 2007, namanya berubah menjadi Rumah Sakit TK III Kartika Husada Pontianak, dan pada 2012 ditingkatkan statusnya menjadi RS Tingkat II.
Pada 14 Februari 2018, RSKH mendapatkan akreditasi Paripurna dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) sebagai bukti kualitas layanan yang optimal.
Di akhir tahun 2022, akreditasi Paripurna ini kembali diperoleh melalui LAFKI, memperkuat reputasi RSKH sebagai rumah sakit terpercaya di Kalimantan. ***