Di lokasi kejadian, Komplek Raudah Indah, sebanyak 42 adegan diperagakan ulang, menunjukkan kekerasan yang sistematis dan brutal yang diterima AI dari para pelaku.
Baca Juga: Presenter Kompas TV Ni Luh Puspa Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri
Penganiayaan terhadap AI berlangsung di beberapa lokasi.
Dalam adegan keenam, di lapangan tempat AI ditangkap, ia ditampar dan ditendang secara berulang oleh tersangka AN dan YS.
Setelah itu, AI dibawa ke rumah contoh, di mana ia kembali menjadi sasaran tamparan.
Selanjutnya, saat berada di jalan depan rumah contoh, tersangka AR dan ER datang.
Di sana, AR menampar dan menendang kepala AI, tindakan yang disaksikan oleh AN, ER, dan YS.
Korban kemudian dibawa kembali ke dalam rumah contoh, di mana AN memukuli kepala AI, diikuti dengan tindakan brutal menginjak-injaknya.
YS juga ikut serta dalam penganiayaan dengan menendang dan menginjak AI berkali-kali, termasuk di bagian kepala.
Setelah AI tidak lagi bergerak, para pelaku meninggalkan lokasi.
Malam harinya, salah satu tersangka kembali ke lokasi dan menemukan AI tak bergerak.
Baca Juga: Viral Video 6 Menit 40 Detik, Zahra Seafood Bakaran Klarifikasi Isu Negatif
Seorang saksi segera menelepon ambulans, tetapi petugas ambulans menolak mengangkat AI karena dia sudah meninggal, dan langsung menghubungi Polsek Pontianak Utara.
Dari situ, penyelidikan dilakukan dan kasus ini terungkap.
Kompol Antonius menuturkan, dari rekonstruksi ini terlihat jelas bahwa setiap tersangka memiliki peran dalam penganiayaan ini.