PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori, secara simbolis menyerahkan sertifikat kompetensi kepada 28 peserta Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) gelombang ke-9 untuk jenjang Muda, Madya, dan Utama pada Minggu, 29 September 2024.
Sertifikat ini diberikan kepada peserta yang telah mengikuti UKW, yang diselenggarakan oleh PWI bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan. Kegiatan UKW berlangsung di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, pada 6-7 Juli 2024.
Baca Juga: Unik! Ketua Gerindra DIY Terpilih Jadi Wakil Rakyat dari Jawa Tengah
“Dengan mengantongi sertifikat kompetensi ini, kami harap rekan-rekan wartawan semakin memahami kode etik dan UU Pers. Sertifikat ini menandakan bahwa kalian telah dinyatakan profesional dalam bertugas. Mari kita jaga etika kita,” ungkap Kundori.
Dalam kepengurusan PWI Kalbar, setiap pengurus juga harus dinyatakan kompeten melalui UKW tersebut.
Kundori menambahkan, "Penerbitan sertifikat terbilang cepat setelah pelaksanaan UKW. Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya UKW dan penerbitan sertifikat kompetensi ini."
PWI Kalbar juga berencana menyelenggarakan UKW bersama Dewan Pers pada 26-27 Juli 2024 di Kota Pontianak, yang akan diikuti oleh 30 jurnalis.
Selanjutnya, Kundori menyampaikan bahwa kepengurusan PWI Kalbar akan segera melaksanakan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) pada Oktober 2024. ***