OC Kaligis dan Sompie Resmi Jadi Penasihat LKBPH PWI, Siap Tangani Kasus Kriminalisasi Wartawan

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 20:48 WIB
Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat semakin menguat dengan penunjukan dua tokoh penting, Prof Dr Otto Cornelis Kaligis SH MHum LLM dan Irjen Pol (Purn) Dr Ronny Franky Sompie SH MH sebagai penasihat. (Dok. PWI Pusat)
Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat semakin menguat dengan penunjukan dua tokoh penting, Prof Dr Otto Cornelis Kaligis SH MHum LLM dan Irjen Pol (Purn) Dr Ronny Franky Sompie SH MH sebagai penasihat. (Dok. PWI Pusat)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat semakin menguat dengan penunjukan dua tokoh penting, Prof Dr Otto Cornelis Kaligis SH MHum LLM atau OC Kaligis dan Irjen Pol (Purn) Dr Ronny Franky Sompie SH MH sebagai penasihat.

OC Kaligis menyatakan kebanggaannya atas keterlibatannya dan siap membantu menangani kasus kriminalisasi terhadap wartawan.

Baca Juga: Dewan Pers: Wartawan yang Terlibat Politik Praktis Diminta Nonaktif

"Kantor saya terbuka untuk siapapun," ujar Kaligis saat pelantikan di Gedung Pers, Jakarta, pada 8 Agustus 2024.

Ronny Sompie juga mengungkapkan kehormatannya bergabung dengan LKBPH, yang dinyatakannya sebagai lembaga yang dibentuk untuk melindungi wartawan.

"Senang bisa bergabung dengan keluarga besar PWI," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kaligis juga membagikan buku karyanya yang berjudul Prabowo Gibran, Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 (Studi Kasus) yang khusus ditandatanganinya.

OC Kaligis akan menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat, dengan Sompie sebagai Wakil Ketua.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, bersama Sekjen Iqbal Irsyad, menyambut baik kehadiran Kaligis dan Sompie di Kantor PWI Pusat.

Baca Juga: Oknum Petugas Intimidasi Wartawan Mediakepri Group saat Liputan Aksi Penolakan Relokasi Kampung Tua Rempang

Hendry menjelaskan bahwa LKBPH PWI bertujuan untuk membantu wartawan yang menghadapi masalah hukum, sebagai amanat dari Kongres Bandung.

Hendry memberikan contoh kasus kekerasan wartawan di Sumatra Utara dan menegaskan bahwa LKBPH ada untuk memberikan dukungan hukum.

"LKBPH hadir untuk situasi seperti ini," jelasnya.

Baca Juga: Budi Arie Setiadi, Dari Wartawan Menjadi Menteri Kominfo Ganti Johny G Plate

Kaligis mendukung penuh kehadiran LKBPH dan menekankan pentingnya dukungan antara pengacara dan wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: PWI Pusat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X