kalbar-kita

Satgas Beruang Cakti Kembali Cetak Rekor, Gagalkan Penyelundupan 16,7 Kg Sabu di Temajuk

Minggu, 1 September 2024 | 05:45 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 16,7 kilogram di wilayah Temajuk, Sambas pada Jumat, 30 Agustus 2024. (Pendam XII/TPR)

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan didampingi oleh Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief serta rombongan lainnya dalam kunjungan langsung ke Pos Gabma Temajuk. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi pos tersebut.

Baca Juga: Romi-Amru Resmi Mendaftar, KPU Kayong Utara Nyatakan Berkas Lengkap

Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan bahwa kunjungannya ke Pos Gabma Temajuk sekaligus membawa pesan moral dari Panglima TNI dan KASAD, serta memberikan penghargaan kepada anggota yang telah berprestasi di lapangan.

Ia mengungkapkan rasa bangganya terhadap anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC dan Yonzipur 5/ABW yang terus berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Hingga saat ini, Satgas Pamtas telah berhasil menggagalkan sekitar 220 kg sabu dengan menangkap 38 pelaku, di mana 9 di antaranya berasal dari Malaysia dan 28 dari Indonesia.

Baca Juga: Poros Ketiga di Pilgub Kalbar 2024, Muda Mahendrawan Gandeng Mantan Ketua DAD Jakius Sinyor

Mayjen TNI Iwan Setiawan juga secara khusus memberikan penghargaan kepada Pos Gabma Temajuk yang baru-baru ini menggagalkan penyelundupan 16 paket sabu, setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 35,9 kg sabu dan 38 ribu butir ekstasi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba di perbatasan RI-Malaysia tidak terlepas dari sinergi antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, serta dukungan dari tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan ormas di wilayah perbatasan. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB