kalbar-kita

Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Kejati Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin

Senin, 13 Mei 2024 | 22:42 WIB
Pj Bupati Kubu Raya Dr Syarif Kamaruzaman MSi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar, Senin, 13 Mei 2024. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Pj Bupati Kubu Raya Dr Syarif Kamaruzaman MSi memenuhi panggilan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Senin, 13 Mei 2024.

Kedatangan Syarif Kamaruzaman untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar Tahun Anggaran 2021 sampai 2023.

Kedatangan Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman, yang juga merupakan Ketua Yayasan Mujahidin Kalbar terkait kasus Dana Hibah itu didampingi oleh ajudannya.

Baca Juga: Apple Segera Hadirkan Chatbot AI ChatGPT di iPhone, Gemini Masih Dipertimbangkan

Ia menggunakan mobil Pajero Sport berwarna putih Nopol KB 1696 MG, pada Senin, 13 Mei 2024.

Pemanggilan terhadap Pj Bupati Kubu Raya termasuk 14 orang sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprov Kalbar, terkait kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin, tertuang dalam Sprindik Nomor 02/0.1/Fd.1/04/2024.

Hal tersebut dibenarkan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Subeno SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta kepada awak media di ruang kerjanya, sekitar pukul 12.40 WIB.

Baca Juga: DAMRI Siap Layani Lebih dari 400 Ribu Calon Jemaah Haji 2024 dengan 225 Bus dan 38 Truk Box, Termasuk Pontianak Lho

Saat ini, pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sedang melakukan pemeriksaan permintaan keterangan kepada para pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus Tipikor dan/atau TPPU Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar.

Proyek pembangunan Gedung SMA dan Sentra Bisnis Yayasan Mujahidin Kalbar yang dikerjakan sejak tahun 2021 sampai 2023 itu dianggarkan sebanyak 4 tahap.

Anggaran 4 tahap tersebut bersumber dari Biro Sosial Kesra sebanyak 3 tahap berturut-turut, dan 1 tahap bersumber dari Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar pada tahun 2022.

Baca Juga: Pekan Gawai Dayak ke-38 di Pontianak Kembali Digelar dengan Beragam Atraksi Menarik, Termasuk Karnaval Air untuk Pertama Kalinya!

Pengerjaan proyek pembangunan Gedung SMA dan Sentra Bisnis Yayasan Mujahidin Kalbar itu juga dilakukan secara swakelola, yang ditangani dan diketuai oleh Ismuni selaku Bidang Pembangunan Yayasan Mujahidin Kalbar. ***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB