PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Zabur (52), seorang Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik di rumahnya di Parit Arjuna, Dusun Arjuna, Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa, 23 April 2024 sore.
Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimondus Nonnatus Gawe, menyatakan dugaan bahwa Zabur meninggal dunia karena tersengat arus listrik saat sedang memperbaiki dop lampu di dekat bak air di rumahnya.
"Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh istrinya. Ketika korban sedang memperbaiki dop lampu di dekat bak air belakang rumah, diketahui bahwa arus listrik tidak dimatikan," ungkap Raimondus setelah petugas Polsek Sungai Ambawang tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi pada Rabu, 24 April 2024.
Baca Juga: Pilkada Kubu Raya di Kalbar Memanas: Balon Cabup Rusman Ali Beri Bocoran Sosok Pendampingnya
Ketika Zabur menyentuh kabel yang masih teraliri listrik, tiba-tiba ia tersengat dan jatuh ke dalam bak air, masih memegang kabel tersebut.
Istri korban segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Dugaan kami adalah, korban tersengat listrik saat menyentuh kabel dop lampu, kemudian terjatuh ke dalam bak air dengan posisi masih memegang kabel tersebut," jelasnya.
Warga segera membawa Zabur ke puskesmas Desa Lingga, namun upaya penyelamatan nyawa tidak berhasil.
Tim medis Puskesmas Lingga menyatakan Zabur meninggal dunia.
"Warga yang mendengar teriakan istri korban segera datang untuk menolong. Mereka mematikan listrik dan menarik korban dari dalam bak air. Saat dibawa ke Puskesmas Lingga, korban sudah tidak sadarkan diri," tambahnya.
Jenazah Zabur, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B untuk periode 2019-2023, telah dimakamkan oleh keluarga di pemakaman Muslim Sungai Ambawang.
Keluarga korban menolak autopsi dan menerima bahwa Zabur meninggal murni karena musibah. ***