PONTIANAKGLOBE.COM, SINTANG -- Keluarga besar almarhum Sudaryanto (20), Casis Bintara Polri yang ditemukan meninggal dunia di lanting pada 3 September 2023 silam, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Sintang atas upaya maksimal dalam mengungkap penyebab kematian terhadap Sudaryanto.
Keluarga menyatakan kesediaan menerima kenyataan bahwa Sudaryanto meninggal akibat zat berbahaya dari luar tubuh, sebagaimana disimpulkan dari hasil autopsi.
Mereka mengakui rasa legowo dan ikhlas atas kepergian almarhum.
Khairil Anwar, perwakilan keluarga, menyatakan kepuasan mereka terhadap hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sintang.
Dengan demikian, keluarga menyampaikan terima kasih besar kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka dalam mengungkap sebab kematian Sudaryanto.
Khairil juga memohon maaf jika selama hidupnya, almarhum Sudaryanto melakukan tindakan atau perkataan yang mungkin kurang berkenan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Sudaryanto tercatat pergi ke toko pertanian membeli racun rumput, seperti yang terungkap dari rekaman CCTV.
Baca Juga: Program Tano Niha: 5 Penugasan Abdon Nababan untuk DPD RI dari Suara Masyarakat Nias
Meskipun penyebab kematian akibat zat berbahaya belum dapat diidentifikasi, keluarga Sudaryanto menerima dengan legowo hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri.
Hasil laboratorium forensik menyimpulkan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh masuknya zat berbahaya dari luar tubuh.
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan keganjilan pada kasus ini dan telah berupaya maksimal untuk memberikan kepastian kepada keluarga.
Kapolres menyebutkan jenis zat berbahaya yang menyebabkan kematian korban belum dapat teridentifikasi oleh tim Forensik Mabes Polri.
Baca Juga: Atletico Madrid Tolak Berikan Guard of Honour kepada Real Madrid, Perang Dingin Pun Berlanjut
Meskipun demikian, pihak forensik telah berusaha maksimal dalam melakukan pemeriksaan sampel autopsi, bahkan sampai mengirimkan sampel ke laboratorium di Makassar.