Ani Sofian, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, diangkat sebagai Pj Bupati Sekadau berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.61-650 Tahun 2021, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.
Seremoni tersebut juga melibatkan serah terima jabatan antara Plh Bupati Sekadau Frans Zeno SSTP kepada Pj Bupati Sekadau Drs Ani Sofian.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Celine Dion Semakin Memburuk, Kakaknya Berharap Keajaiban
Selain itu, Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Provinsi Kalbar, Hj Lismaryani, menyerahkan surat tugas kepada Anita Ani Sofian, yang menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan ketua Dekranasda Kabupaten Sekadau.
Dalam pidatonya, Gubernur Sutarmidji memberikan pesan kepada Pj Bupati Sekadau, Forkopimda Sekadau, dan Pj Sekretaris Daerah Sekadau untuk memastikan perhitungan ulang hasil Pilkada Sekadau tahun 2020 dapat berjalan lancar. ***
Baca Juga: Sinopsis Film 'Aquaman and the Lost Kingdom': Kembalinya Sang Raja Bawah Laut