Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, menyambut peserta aksi dan beberapa perwakilan kembali berbicara dengan beliau.
Baca Juga: 10 Cara Menghilangkan Bekas Luka Tahunan yang Hitam, Alami hingga Medis
Hasil pertemuan antara perwakilan aksi damai dan Kapolda Kalbar menyatakan bahwa tersangka Mulyono tidak dapat dibebaskan segera.
Meskipun demikian, Irjen Pol. Pipit Rismanto menyatakan ketersediaan untuk bernegosiasi terkait permintaan pangguhan penahanan yang diajukan peserta aksi.
Baca Juga: Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Nyamuk 'Bill Gates' yang Viral di Medsos
Pipit Rismanto juga mengajak peserta aksi untuk pulang ke rumah masing-masing, menghindari provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini disambut tepuk tangan dan kata "siap" dari peserta aksi.
Sebelum membubarkan diri, Kapolda Kalbar memberikan makan malam kepada peserta aksi. Aksi damai ini kemudian berakhir dengan pembubaran massa. ***