3 Nama Calon Pj Gubernur Kalbar Pengganti Sutarmidji yang Diusulkan DPRD Kalbar ke Kemendagri dan Presiden RI

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:45 WIB
Logo Pemprov Kalbar (DOK. Pemprov Kalbar)
Logo Pemprov Kalbar (DOK. Pemprov Kalbar)

- Membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya;

- Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan;

- Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya meski ketentuan terkait larangan dimaksud dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Semoga bermanfaat, sob.

(Bima Kresna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X