PONTIANAKGLOBE.COM - Tiga nama calon Penjabat Gubernur atau Pj Gubernur Kalbar telah diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Kalbar) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama ini mendapat usulan terbanyak dari fraksi dan merupakan hasil rapat panitia seleksi calon Pj Gubernur Kalbar yang disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Kalbar belum lama ini.
Sumber dari DPRD Kalbar menyebutkan, tiga nama itu yakni Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson, M.Kes.
Kemudian, Agen Intelijen Ahli Utama Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelejen Negara (BIN) Drs. Heru Istiyono, M.Si.
Selanjutnya, Staf Ahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.IP., M.M.
Tiga nama ini menjadi kandidat terkuat mengisi posisi Pj Gubernur Kalbar.
Pasalnya, periode kepemimpinan Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 Ria Norsan akan berakhir pada 5 September 2023.
Nantinya, tiga nama itu akan digabungkan dengan tiga nama lain usulan Kemendagri.
Selanjutnya, Pj Gubernur akan dipilih oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Kalbar Usulkan Pemecatan HS Tersangka Rudapaksa Siswi ke Gubernur
Apa Tugas dan Kewenangan Pj Gubernur ?
Dasar penunjukan Pejabat Gubernur adalah pasal 201 ayat (10) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat pejabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pejabat Gubernur yang telah dilantik memiliki tugas dan kewenangan kepala daerah sebagaimana amanat Pasal 65 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sedangkan, sesuai dengan pasal 132A Undang – Undang PP Nomor 49 Tahun 2008 Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beberapa larangan seorang Pejabat Gubernur antara lain:
- Melakukan mutasi pegawai;
Artikel Terkait
Daftar Nama Sungai dan Parit di Kota Pontianak Menurut Kecamatan
Berapa Jumlah Angkatan Kerja dan Pengangguran di Kota Pontianak ?
Pemkot Pontianak Tambah Kuota Bagi Lulusan SD dan SMP, Catat Ini Sekolahnya
Peradi Kota Pontianak Punya Nakhoda Baru, Ini Dia Orangnya
Pemkot dan OJK Seleksi Direktur Utama Bank Pasar Khatulistiwa Pontianak,
Jadwal Hari Pelayanan Online Disdukcapil Kota Pontianak Lewat Aplikasi Online Disdukcapil Kota Pontianak
Majelis Taklim Al Hidayah Korpri Sambangi Kantor TVRI Kalbar dalam Program Tuntunan Islami
Cara Buat Akun PIONIRS Disdukcapil Kota Pontianak di https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/pionirs
Cara Daftar Dukcapil Online Pontianak Untuk Membuat Permohonan Dokumen Kependudukan Lewat PIONIRS
Kualifikasi Turnamen Mobile Legends Piala Gubernur Kalbar Resmi Digelar, Begini Cara Daftarnya
Dewan Pendidikan Kalbar Usulkan Pemecatan HS Tersangka Rudapaksa Siswi ke Gubernur
Tahbisan Diakon di Gereja Katedral Santo Yosef Pontianak: Uskup Agustinus Tegaskan Tiga Pokok Teladan