Sadis! Pria di Sanggau Habisi Nyawa Wanita Setelah Ajakan Berhubungan Badan Ditolak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 03:30 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan.
Ilustrasi korban pembunuhan.

Saat pesta sabu berlangsung, DS meminta AG mencari sayur tambahan untuk makan.

Baca Juga: Lenovo Yoga Slim 9i, Laptop Premium dengan Kamera Under-Display Pertama di Dunia, Ini Kelebihannya

AG pun mengajak korban L pergi ke belakang rumahnya dengan alasan mengambil sayur ubi.

Setibanya di lokasi, AG mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak dengan alasan telah memiliki pasangan, DS.

Penolakan tersebut membuat AG merasa sakit hati hingga muncul niat jahat untuk menghabisi nyawa korban.

Ia mengambil tali jemuran yang tersimpan di atas gerobak, lalu menjerat leher korban dari belakang saat korban sedang jongkok mengambil sayur.

Tak berhenti di situ, AG memastikan korban benar-benar tewas dengan mendorong dan menginjak punggungnya selama sekitar lima hingga tujuh menit.

Masih diliputi keraguan, AG kemudian mengambil pisau dan menusuk serta menyayat leher korban sebanyak empat hingga enam kali.

Setelah itu, tubuh korban diikat dan diseret ke hutan di belakang rumahnya, lalu ditutupi dengan dedaunan.

Untuk menghilangkan jejak, AG membersihkan darah korban dengan air sebanyak lima kali bolak-balik sebelum akhirnya mandi.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Tablet Honor Terbaik 2025, Layar Tajam, Performa Kencang! Ini Alasan Mengapa Pelajar Juga Cocok Memilikinya

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tali jemuran sepanjang dua meter, pisau, pakaian korban dan pelaku, serta motor yang digunakan AG untuk membawa korban.

AG kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena motif pembunuhan yang dipicu oleh sakit hati akibat penolakan korban.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap detail tambahan terkait peristiwa ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X