Mendagri Tunjuk Franz Zeno dan Empat Pejabat Lainnya Sebagai Penjabat Sementara Bupati di 5 Kabupaten di Kalbar, Ini Tugasnya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 23 September 2024 | 19:55 WIB
Pj Gubernur Kalbar Harisson. (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)
Pj Gubernur Kalbar Harisson. (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk lima Penjabat Bupati di Kalimantan Barat.

Franz Zeno SSTP ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Sekadau, Dra Marlyna MSi sebagai Penjabat Sementara Bupati Sambas, Ir Herti Herawati MMA sebagai Penjabat Sementara Bupati Melawi, Drs H Manto MSi sebagai Penjabat Sementara Bupati Bengkayang, dan Ir Anfridus Juliardi Andjioe ME sebagai Penjabat Sementara Bupati Kapuas Hulu.

Baca Juga: Kisah Tragis Anna Sebastian Perayil, Karyawan EY India yang Diduga Meninggal Akibat Kelelahan Kerja

Penunjukan ini dilakukan sehubungan dengan Bupati di lima wilayah tersebut yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Pelantikan akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson Azroi, di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Selasa petang, 24 September 2024.

Empat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati ini akan mengisi kekosongan jabatan hingga dilantiknya Bupati definitif hasil Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Nomor 100.2.1.3 – 381 Tahun 2024, tertanggal 19 September 2024.

Baca Juga: Kisah Tragis Anna Sebastian Perayil, Karyawan EY India yang Diduga Meninggal Akibat Kelelahan Kerja

Penjabat yang dilantik memiliki latar belakang yang beragam di pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat.

Franz Zeno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, telah menjabat sebagai Penjabat Bupati Sekadau pada 2020.

Herti Herawati sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Anfridus Juliardi Andjioe adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Marlyna, yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Sambas, saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Kalimantan Barat.

Sedangkan Drs H Manto MSi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kalbar. 

Baca Juga: Berapa Hak Pesangon Pekerja yang Kena PHK, Inilah Aturan Terbaru UU Cipta Kerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X