Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian Memimpin Pembukaan Penggunaan Duplikasi Jembatan Kapuas I

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Kamis, 21 Maret 2024 | 21:44 WIB
Tampak iring-iringan rombongan kendaraan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I yang baru diresmikan oleh Presiden RI Jokowi. (Pontianak Globe/prokopim)
Tampak iring-iringan rombongan kendaraan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I yang baru diresmikan oleh Presiden RI Jokowi. (Pontianak Globe/prokopim)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Operasional penggunaan Duplikasi Jembatan Kapuas I secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.

Pembukaan operasional DJK I dilakukan tak lama setelah diresmikannya oleh Presiden Joko Widodo.

Meskipun dalam cuaca hujan deras, konvoi kendaraan, termasuk mobil yang ditumpangi oleh Pj Wali Kota, melintasi jembatan tersebut, menandai dimulainya penggunaan jembatan yang dinantikan oleh masyarakat.

Baca Juga: Perhatikan Gejala Ini, Filter Bensin Anda Mungkin Perlu Dibersihkan

"Operasional DJK I dibuka pada pukul empat sore. Masyarakat sekarang dapat menggunakannya, dan informasi terkait tata cara lalu lintas akan kami sampaikan melalui surat edaran," ungkapnya setelah membuka operasional DJK I pada Kamis, 21 Maret 2024.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 18 Tahun 2024 tentang Operasional Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I mengatur dua hal.

Pertama, penyesuaian siklus Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) untuk menghindari kemacetan di simpang Jalan Tanjung Raya dan Simpang Yarsi.

Baca Juga: Awas! Ini Bahaya Filter Oli Mobil Jarang Diganti

"Kendaraan barang dan bus dilarang melewati DJK I, kecuali pick-up tanpa muatan. Namun, kendaraan untuk kepentingan TNI/POLRI dan kepentingan lainnya yang disetujui tetap diizinkan," katanya.

Pada tahun 2025, Pemerintah Pusat berencana untuk melakukan penataan lalu lintas dengan melebarkan jalan dan menata median jalan, serta merencanakan penataan jalan penghubung dari DJK I hingga Jembatan Landak.

"Penataan lalu lintas yang direncanakan diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian, tidak hanya untuk Kota Pontianak tetapi juga untuk daerah lain di Provinsi Kalimantan Barat," katanya.

Baca Juga: Cocok Buat Berkemah! Ini Dia Adik Suzuki Jimny yang Gagah dan Tangguh

Ani berharap bahwa dengan beroperasinya DJK I, kemacetan dapat teratasi dan aktivitas masyarakat Kota Pontianak tidak terganggu.

"Kemacetan akan berkurang, tetapi penataan lalu lintas ke depan juga perlu dilakukan agar kemacetan dapat diatasi sepenuhnya," tandasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X