Pedagang Pasar Flamboyan Terancam Kehilangan Kios Akibat Tunggakan Sejak 2013 Capai Rp1,5 Miliar

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 13 September 2024 | 13:38 WIB
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak sedang melakukan penertiban terhadap pedagang di Pasar Flamboyan dan PSP Jalan Pattimura yang belum melunasi tunggakan sewa kios dan los. (pontianak.go.id)
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak sedang melakukan penertiban terhadap pedagang di Pasar Flamboyan dan PSP Jalan Pattimura yang belum melunasi tunggakan sewa kios dan los. (pontianak.go.id)

Ibrahim menekankan bahwa upaya ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak, yang pada gilirannya akan membantu meningkatkan perekonomian warga, mendorong daya beli, dan memperkuat UMKM. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: pontianak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X