Pedagang Pasar Flamboyan Terancam Kehilangan Kios Akibat Tunggakan Sejak 2013 Capai Rp1,5 Miliar

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 13 September 2024 | 13:38 WIB
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak sedang melakukan penertiban terhadap pedagang di Pasar Flamboyan dan PSP Jalan Pattimura yang belum melunasi tunggakan sewa kios dan los. (pontianak.go.id)
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak sedang melakukan penertiban terhadap pedagang di Pasar Flamboyan dan PSP Jalan Pattimura yang belum melunasi tunggakan sewa kios dan los. (pontianak.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak sedang melakukan penertiban terhadap pedagang di Pasar Flamboyan dan PSP Jalan Pattimura yang belum melunasi tunggakan sewa kios dan los.

Menurut Kepala Diskumdag Pontianak, Ibrahim, total tunggakan di Pasar Flamboyan mencapai Rp907 juta, sementara di PSP Jalan Pattimura mencapai Rp666 juta.

Baca Juga: Menelisik Susu Ikan, Alternatif Nutrisi untuk Program Susu Gratis Prabowo-Gibran

Pedagang diberikan waktu tujuh hari setelah menerima surat peringatan untuk melunasi kewajiban mereka.

Jika tidak, kios dan los tersebut akan diambil alih oleh Diskumdag.

Ibrahim menjelaskan bahwa di Pasar Flamboyan terdapat 16 pedagang di Los A, 24 di Los B, dan 13 kios yang belum membayar sewa, dengan beberapa tunggakan terjadi sejak tahun 2013.

Baca Juga: Agnez Mo Dituduh Langgar Royalti Lagu 'Bilang Saja', Kini Artis Internasional Itu Digugat ke Pengadilan Niaga

Meski demikian, pihak Diskumdag masih membuka kesempatan untuk pembayaran secara cicilan bagi pedagang yang kesulitan membayar sekaligus.

Tarif sewa per tahun untuk kios ditetapkan sebesar Rp1,8 juta dan Rp1,08 juta untuk los.

Diskumdag berharap pedagang mematuhi aturan, karena fasilitas sudah disediakan, dan sekarang giliran pedagang untuk memenuhi kewajiban mereka.

Baca Juga: Sinopsis Lembayung, Film Horor Terbaru Arahan Baim Wong Tayang di Bioskop 19 September

Meskipun beberapa pedagang mengeluhkan sepinya pembeli, Diskumdag menilai kondisi pasar masih cukup baik.

Pendekatan persuasif akan tetap dilakukan, namun jika tidak ada itikad baik dari pedagang, kios akan diserahkan kepada pihak lain yang berminat.

Baca Juga: Celine Evangelista Marah Besar, Tegur Ria Andrews soal Keterlibatannya dengan Anak-anak

Diskumdag juga mengimbau pedagang untuk menjaga kebersihan pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: pontianak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X