Resmi! Ini Nama-Nama Anggota DPRD Sanggau yang Akan Dilantik 30 September 2024

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 12 September 2024 | 09:31 WIB
Ilustrasi DPRD yang mengesahkan Perda.  (Pexels/Sora Shimazaki)
Ilustrasi DPRD yang mengesahkan Perda. (Pexels/Sora Shimazaki)

PONTIANAKGLOBE.COM, SANGGAU -- Para anggota DPRD Kabupaten Sanggau terpilih untuk periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilantik pada 30 September 2024.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto, mengonfirmasi jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut.

Ia mengatakan pelantikan anggota DPRD Sanggau terpilih akan berlangsung pada tanggal 30 September 2024, mulai pukul 09.00 WIB. 

Sebagai informasi, terdapat 40 kursi anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil).

Pembagian kursi tersebut adalah sebagai berikut: Dapil I Kecamatan Kapuas (7 kursi), Dapil II Kecamatan Meliau, Tayan Hilir, dan Toba (9 kursi), Dapil III Kecamatan Parindu, Tayan Hulu, dan Balai (9 kursi), Dapil IV Kecamatan Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan, dan Entikong (9 kursi), serta Dapil V Kecamatan Mukok, Jangkang, dan Bonti (6 kursi).

Berikut adalah perolehan kursi berdasarkan partai politik: PKB (3 kursi), Gerindra (5 kursi), PDI Perjuangan (9 kursi), Golkar (7 kursi), Nasdem (4 kursi), PKS (1 kursi), Hanura (1 kursi), PAN (3 kursi), Demokrat (5 kursi), Perindo (1 kursi), dan PPP (1 kursi).

Berikut adalah daftar nama 40 anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029 sesuai urutan partai politik:

PKB (3 kursi)

1. Didi Darmadi – 1.693 suara

2. Wendy Krisandy – 2.773 suara

3. Supriadi – 2.397 suara

 

Gerindra (5 kursi)

1. Agustini Ramadhani – 2.839 suara

2. Andi Putra Damenta Sembiring – 1.753 suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X