PONTIANAKGLOBE.COM, SANGGAU -- Para anggota DPRD Kabupaten Sanggau terpilih untuk periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilantik pada 30 September 2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto, mengonfirmasi jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut.
Ia mengatakan pelantikan anggota DPRD Sanggau terpilih akan berlangsung pada tanggal 30 September 2024, mulai pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, terdapat 40 kursi anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil).
Pembagian kursi tersebut adalah sebagai berikut: Dapil I Kecamatan Kapuas (7 kursi), Dapil II Kecamatan Meliau, Tayan Hilir, dan Toba (9 kursi), Dapil III Kecamatan Parindu, Tayan Hulu, dan Balai (9 kursi), Dapil IV Kecamatan Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan, dan Entikong (9 kursi), serta Dapil V Kecamatan Mukok, Jangkang, dan Bonti (6 kursi).
Berikut adalah perolehan kursi berdasarkan partai politik: PKB (3 kursi), Gerindra (5 kursi), PDI Perjuangan (9 kursi), Golkar (7 kursi), Nasdem (4 kursi), PKS (1 kursi), Hanura (1 kursi), PAN (3 kursi), Demokrat (5 kursi), Perindo (1 kursi), dan PPP (1 kursi).
Berikut adalah daftar nama 40 anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029 sesuai urutan partai politik:
PKB (3 kursi)
1. Didi Darmadi – 1.693 suara
2. Wendy Krisandy – 2.773 suara
3. Supriadi – 2.397 suara
Gerindra (5 kursi)
1. Agustini Ramadhani – 2.839 suara
2. Andi Putra Damenta Sembiring – 1.753 suara
Artikel Terkait
Kejaksaan Negeri Sanggau Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Malenggang, Begini Modus TSK
Cade Engkakal Nyalakan 1.000 Lilin Di Pemakaman Katolik Sanggau
Warga Dusun Kelapuk di Kabupaten Sanggau Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai Kapuas, Kaki Kanan Putus!
Kebakaran Melanda Ruko di Bodok Sanggau, Kerugian dan Korban Jiwa Masih Belum Diketahui
Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang Sudah Ditetapkan KPU, Cek Apakah Ada Nama Teman Kamu?
Yohanes Ontot Kembali Pimpin DAD Sanggau 2024-2029, Siap Kolaborasi dengan Pemkab untuk Memajukan Adat dan Masyarakat