PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengumumkan bahwa Upah Minimum Regional (UMR) Kota Pontianak untuk tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.840.206, dibandingkan dengan sebelumnya yang sebesar Rp 2.750.254.
Pengumuman gembira ini disampaikan setelah adanya kesepakatan antara perwakilan buruh, pekerja, dan Dewan Pengupah di Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak.
“Proses kenaikan UMR ini sudah disepakati bersama antara perwakilan buruh, pekerja bersama Dewan Pengupah di Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak. Semua aspek diperhatikan supaya berkelanjutan,” ujar Edi Rusdi Kamtono di Kantor Wali Kota pada Senin, 27 November 2023 seperti dikutip dari www.pontianak.go.id.
UMR yang telah disetujui akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menetapkan upah bagi karyawan.
Wali Kota Edi berharap bahwa tidak akan ada lagi tenaga kerja di Pontianak yang menerima upah di bawah UMR.
“Jika masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR, kita akan lakukan evaluasi,” tambahnya.
Dengan kenaikan ini, UMR Pontianak kini berada di atas UMR Provinsi Kalimantan Barat.
Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kalbar.
Kota ini yang merupakan pusat perdagangan dan jasa juga menjadi magnet bagi pekerja dari luar daerah.
“Angka pengangguran terbuka kita dipengaruhi beberapa faktor, itu tantangan yang harus dihadapi bersama,” ungkap Edi Rusdi Kamtono.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Ismail, menjelaskan bahwa keputusan mengenai UMR didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Perhitungan kenaikan mengacu pada UMR Kota Pontianak tahun sebelumnya, dikali dengan angka inflasi Provinsi Kalimantan Barat tahun berjalan.
Artikel Terkait
UMK Naik Rp2,75 Juta, Walkot Pontianak Edi Rusdi Kamtono Percepat Izin Usaha Mikro. Peluang Nih, Buat UMKM
Daftar UMK Jatim 2023 di 38 Kota dan Kabupaten Lengkap ! Cek Malang, Surabaya, Kediri, Pasuruan dan Lainnya
Daftar UMK Jateng 2023 di 35 Kabupaten dan Kota Lengkap ! Cek Magelang, Cilacap, Tegal, Klaten dan Lainnya
Teten Masduki Menteri Koperasi dan UMK Bersikeras Larang Pakaian Impor Ilegal
Kenaikan UMK Kota Pontianak dari Tahun ke Tahun. Mulai 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022
Daftar Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi, Maluku Utara Teratas, Disusul Jawa Timur
Daftar Provinsi dengan UMP Tertinggi Tahun 2024, DKI Jakarta Teratas Disusul Bangka Belitung Hingga Sumatera Selatan