Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bidan di Kapuas Hulu, Begini Kisah Lengkapnya

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Rabu, 8 November 2023 | 20:27 WIB
Kepolisian Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap N (23) pelaku pembunuhan disertai dengan pemerkosaan nakes Hety Karmila seorang bidan yang bertugas di perkebunan kelapa sawit Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Foto: Dok Humas Polda Kalbar )
Kepolisian Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap N (23) pelaku pembunuhan disertai dengan pemerkosaan nakes Hety Karmila seorang bidan yang bertugas di perkebunan kelapa sawit Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Foto: Dok Humas Polda Kalbar )

PONTIANAKGLOBE.COM, KAPUAS HULU -- Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah berhasil menangkap Narsip (23), pelaku yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Hety Karmila, seorang bidan yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Jawa dan berhasil ditangkap di Pandeglang, Provinsi Banten," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, dalam konferensi pers di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu, 8 November 2023.

Baca Juga: KKP Menangkap Tiga Kapal yang Diduga Menjarah Harta Karun di Perairan Indonesia

Hendrawan menjelaskan bahwa pelaku membunuh korban karena takut korban akan melaporkan pemerkosaan yang dilakukannya kepada polisi.

Baca Juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Mulia, Ternyata Dia Bukan Kaleng-kaleng Direktur 9 Perusahaan Cucu Raja Kapal

Kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan jenazah Hety Karmila di rumahnya di perumahan Pondok II PT Belian Estate, perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, pada Senin, 23 Oktober.

Baca Juga: Liga Champions: Barcelona Takluk 0-1 dari Shakhtar Donetsk

Kematian korban dianggap mencurigakan, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pemeriksaan visum terhadap jasad korban.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku, seorang karyawan di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang.

Baca Juga: Habisi Mantan Pacar Prada Y Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tangis Keluarga Korban Tak Terbendung saat Sidang

Dalam penggeledahan TKP, sebuah kalung milik pelaku ditemukan di kamar korban, dan ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

Setelah pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa, pihak kepolisian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.

Baca Juga: Keluarga Sri Mulyani Meminta Prada Y Dituntut Hukuman Mati

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, dan ketika korban tertidur pulas, ia mencekik korban dari belakang dan melakukan pemerkosaan. Ketika korban tersadar, pelaku memutarnya, namun korban mengenalinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X