Prada Y, Oknum TNI Kalbar Dituntut Penjara Seumur Hidup Bunuh dan Kuburkan Mantan Pacar ke Hutan Perbatasan

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Rabu, 8 November 2023 | 09:57 WIB
Foto : Ilustrasi Pembunuhan | Pixabay
Foto : Ilustrasi Pembunuhan | Pixabay

Orang tua kandung korban menyatakan kepuasan mereka dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang diajukan oleh Oditur Militer.

Baca Juga: Hendropriyono Apresiasi Kepedulian dan Kehormatan Anita Ratnasari Tanjung, Syukuran ULang Tahun

Sidang perdana kasus pembunuhan ini dilakukan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak dan melibatkan beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam kasus tersebut.

Kasus ini melibatkan pembunuhan yang didakwa telah direncanakan, serta dakwaan tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X