Orang tua kandung korban menyatakan kepuasan mereka dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang diajukan oleh Oditur Militer.
Baca Juga: Hendropriyono Apresiasi Kepedulian dan Kehormatan Anita Ratnasari Tanjung, Syukuran ULang Tahun
Sidang perdana kasus pembunuhan ini dilakukan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak dan melibatkan beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam kasus tersebut.
Kasus ini melibatkan pembunuhan yang didakwa telah direncanakan, serta dakwaan tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. ***
Artikel Terkait
Kisah Lengkap Pembunuhan Model Cantik Hong Kong Abby Choi, Mengerikan dan Bikin Bergidik
Kisah Lengkap Pembunuhan Singkawang, Pacar Tega Habisi Teman Wanitanya. Status Hubungan pun Terungkap
Setelah 2 Tahun Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Tersangka Akhirnya Serahkan Diri
Apakah Pendaftaran TNI 2024 Akan Dibuka? Cek di https://rekrutmen-tni.mil.id/
Profil Agus Subiyanto, Jadi KSAD Hitungan Hari Kini Calon Panglima TNI dan Orang Dekat Presiden Joko Widodo
TNI di Kalimantan Barat Menggagalkan Penyelundupan 46,758 Kg Narkoba dari Malaysia
Apakah Pendaftaran Akmil TNI AD Tahun 2024/2025 Sudah Buka? Begini Cara Pendaftaran AKMIL TNI AD 2024/2025
TNI Menggagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu di Sintang, di Perbatasan RI-Malaysia