Edi Rusdi Kamtono Setir Bus ke Sidang Paripurna DPRD, Hadiri Sidang Pemberhentikan Sebagai Wali Kota Pontianak

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:54 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengendarai bus milik Pemkot menuju kantor DPRD Kota Pontianak.   (Pontianak Globe/Prokopim Pemkot Pontianak)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengendarai bus milik Pemkot menuju kantor DPRD Kota Pontianak. (Pontianak Globe/Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Ketika ia diberhentikan dari jabatan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengambil langkah yang tidak biasa.

Ia memilih untuk secara pribadi mengemudikan sebuah bus Trans Pontianak yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Baca Juga: Resmi PSI Deklarasi Dukungan pada Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Edi mengendarai bus tersebut dari Kantor Wali Kota Pontianak ke Gedung DPRD Kota Pontianak untuk menghadiri sebuah sidang rapat paripurna yang digelar pada Senin, 23 Oktober 2023.

Edi berangkat ke DPRD seusia peringatan Hari Jadi Kota Pontianak ke-252 di Taman Alun Kapuas.

Sejumlah kegiatan dilaksankan untuk memeriahkan perayaan tersebut. Termasuk menari jepin yang diikuti 12 ribu orang.

Baca Juga: Prediksi Arsenal Vs Sevilla, Mikael Arteta Tak Mau Anggap Remeh Sevilla

Edi Kamtono memilih menggunakan bus tersebut daripada mobil dinas atau kendaraan pribadi untuk pergi ke ruang sidang DPRD.

Alasannya adalah bahwa ia telah memenuhi syarat yang diperlukan, termasuk memiliki SIM B1, yang memungkinkan dia untuk mengemudikan bus.

Dalam perjalanannya ke gedung DPRD Kota Pontianak, Edi Kamtono mengendarai bus tersebut tanpa keraguan, meskipun bus tersebut lebih besar daripada kendaraan pribadi tipe minivan.

Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Braga, Misi Poin Penuh dan Pemuncak Grup El Real

Ia bersama dengan para kepala perangkat daerah Pemerintah Kota Pontianak berangkat bersama dalam bus tersebut.

Edi Kamtono telah memegang jabatan Wali Kota Pontianak hingga 23 Desember 2023, dan dalam sidang rapat paripurna ini, DPRD Kota Pontianak mengumumkan pemberhentian jabatannya.

Meskipun pengumuman ini telah dibuat, kekuasaan pemerintahan masih tetap berada di tangannya hingga masa jabatannya berakhir.

Baca Juga: Prediksi MU vs Copenhagen, Manchester United Bertekad Menang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: pontianak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X